Langsung ke konten utama

Zaid bin Haritsah - Satu-satunya Shahabat yang Namanya Tercantum dalam Al-Qur'an



Bapaknya bernama Abdul Uzza bin Imri' Al-Qais, ibunya bernama Sa'di binti Tsa'laba. Ketika masih kecil, ia diajak ibunya menengok kampung. Tiba-tiba datang pasukan Bani Al-Qayn menyerang kampung tersebut. Mereka juga menawan serta membawa pergi Zaid. Kemudian ia dijual kepada Hakim bin Hizam, dengan harga 400 dirham, yang kemudian dihadiahkan kepada bibinya, Khodijah binti Khuwailid. Ketika Khodijah menikah dengan Rasulullah SAW, Zaid bin Haritsah dihadiahkan kepada Rasulullah SAW.

Haritsah, bapak Zaid sedih kehilangan anaknya. Ketika beberapa orang dari Ka'ab menunaikan haji, mereka melihat dan mengenal Zaik sebagaimana Zaid mengenal mereka. Kepada mereka Zaid berkata : "Sampaikan beberapa bait syairku ini kepada keluargaku, karena sesungguhnya aku mengerti bahwa mereka sedih karena kehilanganku". Lalu ia melantunkan beberapa bait syairnya. Setelah Haritsah mengetahui kabar anaknya, ia berangkat ke Mekkah bersama Ka'ab bin Syarahil sebagai jaminan. Di hadapan Rasulullah SAW, mengajukan permohonan agar anaknya, Zaid dibebaskan, dan ia akan memberikan Ka'ab bin Syarahil sebagai jaminannya. Oleh Rasulullah SAW dikatakan bahwa apabila Zaid memilih untuk ikut ayahnya, maka mereka tidak perlu memberikan jaminan. Tetapi seandainya Zaid memilih untuk ikut bersama Rasulullah, sungguh tidak ada paksaan untuk itu. Lalu dipanggillah Zaid. Dikatakan kepadanya : "Apakah kamu mengenal mereka?" "Ya, ini bapakku dan ini pamanku" jawabnya. Lalu Rasulullah SAW bersabda : "Aku telah mengenalmu (Zaid), dan kau pun telah mengetahui kecintaanku kepadamu. Sekarang pilihlah, aku atau mereka berdua". Dengan tegas Zaid menjawab : "Aku sekali-kali tidak akan memilih orang selain Engkau (ya Rasulullah), Engaku sudah kuanggap sebagai bapak atau pamanku sendiri".

Setelah itu, Rasulullah SAW mengumumkan kepada khalayak, bahwa Zaid diangkat sebagai anaknya. Ia mewarisi Rasulullah SAW dan Rasulullah SAW pun mewarisinya. Setelah mengetahui demikian, bapak dan paman Zaid pergi dengan hati lapang. Zaid akhirnya masuk Islam, dan dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab dicerai Zaid, ia dipersunting oleh Rasulullah SAW. Maka tersebarlah gunjingan orang-orang Munafiq, bahwa Muhammad telah menikahi anak perempuannya. Seketika itu turun QS Al-Ahzab: 40 yang membatalkan 'tabanni' (mengangkat anak angkat), sekaligus penjelasan bahwa anak angkat, secara hukum tidak bisa dianggap sebagai anak kandung. Anak angkat tidak bisa saling waris mewarisi dengan bapak angkatnya. Demikian pula, isteri yang telah dicerai halal untuk dinikahi bapak angkatnya. Dalam ayat tersebut tercantum langsung nama 'Zaid', yang dengan demikian, ia adalah satu-satunya shahabat yang namanya tercantum dalam Al-Qur'an.

Zaid bin Haritsah r.a gugur sebagai syahid dalam perang Mu'tah, pada Jumadik Awwal 8 H. Pada waktu itu usianya 55 tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muawiyah Bin Abu Sofyan - Putera Panglima Qureisy

--> Muawiyah dilahirkan dari keluarga hartawan dan pedagang besar yang menguasai perekonomian hampir seluruh semenanjung Arabia. Ayahnya bernama Abu Sufyan. Abu Sufyan inilah yang menjadi panglima besar kafir Quraisy pada perang Uhud, Khandaq dan pemimpin pemerintahan sampai Mekah dibebaskan oleh Rasulullah. Ibunya bernama Hindun bin Utbah, seorang wanita lincah, cekatan yang mempunyai andil besar dalam membantu suami di perang Uhud. Pada waktu perang Badar, Hindun kehilangan ayah, paman, saudara dan puteranya. Untuk menuntut bela terhadap keluarganya itu, ia mengupah Wahsyi sebagai pembunuh bayaran untuk membunuh dan mengambil jantung Hamzah paman Nabi dan syahid agung untuk dimakannya mentah-mentah. Usaha menuntut bela ini dapat dicapainya. Setelah Mekah dibebaskan, bersamaan dengan ayahnya ia pun masuk Islam. Setelah masuk Islam, ia menjadi salah seorang sekretaris Rasulullah saw. Ia pun ikut perang Hunain dan dengan gagah berani mem...

Khalid Bin Walid - Ksatria Islam yang Tangguh

--> "ORANG seperti dia, tidak dapat tanpa diketahui dibiarkan begitu saja. Dia harus diincar sebagai calon pemimpin Islam. Jika dia menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang kafir, kita harus mengangkatnya kedalam golongan pemimpin" demikian keterangan Nabi ketika berbicara tentang Khalid sebelum calon pahlawan ini masuk Islam. Khalid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Banu Makhzum, suatu cabang dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Walid dan ibunya Lababah. Khalid termasuk diantara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik. Ayah Khalid yan...